Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Jimly Asshidqie mengatakan hanya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) paling gemar membuat Peraturan Pemerintah Pengganti
Perundang-undangan (Perppu). Perppu yang dilahirkan SBY tidak
menunjukkan urgensi dari suatu persoalan dan terkesan dibuat
secara-terburu-buru.
Jimly juga membandingkan dengan masa orde baru yang lebih irit mengeluarkan Perppu.
"Di
zaman Pak Harto yang 32 tahun hanya ada 8 Perppu, di zaman SBY 10 tahun
ada 18 Perppu, seolah-olah terburu-buru dan genting padahal tidak ada
keterdesakan," katanya di gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
Jimly
pun menegaskan bahwa dirinya sangat anti terhadap Perppu karena
menurutnya kerap disalahgunakan. "Makanya saya dari dulu anti Perppu
karena Perppu suka disalahgunakan," katanya.
Jimly juga menilai
Perppu yang dikeluarkan SBY di ujung masa jabatannya untuk mengatasi
kemelut UU Pilkada dibuat secara tergesa-gesa sehingga belum melahirkan
solusi yang membawa kemaslahatan rakyat.
"Jadi secara objektif
dengan Perppu ini, mekanisme demokrasi di daerah ini makin tidak efektif
dan makin makan biaya. Karena bikinnya lagi emosi, dan waktunya
pendek," katanya.
No comments:
Post a Comment